“Data Soal Dugaan Kasus Dedi Mulyadi Terkait Keuangan mulai Masuk ke KMP”
PURWAKARTA (enpe.com) – Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) memutuskan untuk menyeret Dedi Mulyadi dan Ageu Nadina ke jalur hukum. Langkah ini diambil setelah Dedi membuat konten Yuotube terkait bisnisnya dan dinilai merugikan dirinya.
Zaenal Abidin, MP menegaskan hal itu kepada enpe.com hari ini (29/11/21). “Konten yang dibuat Dedi Mulyadi terkait proyek perumahan saya itu fitnah, menyebarkan berita bohong alias hoaxs dan itu merugikan reputasi saya. Makanya biar fair, saya mesti ambil langkah hukum. Ini terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Mari kita buktikan siapa yang salah dalam kasus ini,” jelas Zaenal dengan nada santai.
Ia menyatakan, dilihat dari aspak manapun secara legal formal kasus ini sudah selesai. “Ini sudah saya lunasi dan ada kuitansinya. Kalau Ageu kemudian berbicara macem-macem itu urusan dia. Ayo kita buktikan secara hukum saja,” jelas ZA.

“Perbedaan pendapat mestinya disikapi dengan dewasa. Kenapa mesti kemudian menyerang secara pribadi.” (Ketua KMP Zaenal Abidin).
Pihaknya menambahkan, ada beberapa pasal yang akan jadikan acuan untuk tuntutan kami ini. “Untuk DM kita akan gugat dengan UU ITE, dan pencemaran nama baik. Untuk Ageu kita akan gunakan UU ITE, menyebarkan berita bohong, dan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Zaenal menambahkan bahwa dalam MoU jual beli rumah, antara saya dengan Ageu, dari pihak kami tidak ada yang dilanggar. “Kalau saya buka justru Ageu yang melakukan pelanggaran. Cuma biar nanti saya buka dalam Laporan Perkara saja,” jelasnya.
Pihaknya mengaku santai menghadapi serangan balik dari Dedi Mulyadi ini. “Cuma jadi salah konten. Saya tertawa saja melihat konten itu,” jelasnya. Sore ini ZA akan bertemu dengan pengacara yang akan dia tunjuk. “Untuk kasus ini saya tidak akan ada kompromi,” jelasnya.
Sementara itu, Ageu Nadina ketika dikonfirmasi soal ini enggan menjelaskan. Pertanyaan yang dikirim melalui saluran whatsapp dan telpon langsung tidak direspon oleh yang bersangkutan.
DEDI JANGAN MARAH
Sebelumnya, KMP berencana melaporkan Dedi Mulyadi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Langkah KMP ini untuk meluruskan soal kewenangan Dedi saat memerintahkan Kepala Satpol PP turun ke lapangan. “Kita lihat saja, apakah seorang Dedi yang mengatasnamakan pribadi punya kewenangan untuk memerintahkan pejabat. Ini pelanggaran etik yang serius. Maka dari itu kita laporkan ke MKD,” jelas Zaenal.
Rupanya, rencana laporan KMP ke DPR RI ini menjadi isyu nasional setelah Kompas TV mengangkat soal ini. Kepada Kompas TV, Zaenal menyatakan bahwa apa yang dilakukan KMP agar tata kelola pemerintahan berjalan normal. “Secara pribadi memang siapa saja boleh bersih-bersih pasar. Tapi kalau kemudian Dedi datang ke ruang kerja Kepala Satpol PP dan marah-marah itu yang tidak boleh terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Zaenal menambahkan, sejak dirinya diserang oleh Dedi Mulyadi soal bisnisnya, banyak aktivis yang mengirim dugaan kasus-kasus keuangan Dedi. “Pasti kami ungkap ke publik. Kasus-kasusnya sedang kami dalami. Ini biar publik tahu sekualitas apa dia sesungguhnya dalam urusan uang,” jelas ZA.
Pihaknya meminta agar kalau KMP merilis dugaan kasus keuangan DM yang bersifat pribadi pihak DM jangan marah. “Jadi jangan marah yah. Dalam demokrasi perbedaan pendapat jangan dilawan dengan pembunuhan karakter pribadi seseorang. Mestinya dewasa saja. Kritik itu biasa saja dalam berdemokrasi,” jelasnya.
Menurut Zaenal, Dedi sejak kemarin mencoba mengajak pertemuan entah untuk kepentingan apa. “Saya bilang ke dia via penghubungnya, silahkan asal tidak bahas atau minta klarifikasi perihal konten yang dia viralkan.” jelasnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi ketika dikonfirmasi terkait gugatan Zaenal, melalui orang kepercayaannya Lalam Martakusumah, menyatakan siap menghadapi gugatan hukum itu. “Kita siap hadapi demi masa depan,” jelas Lalam. (ril) editor : gsoewarno