Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Diatur-atur Pejabat dan Konsultan
PURWAKARTA (nespurwakarta.com) – Proyek ini tujuannya mulia, agar masyarakat miskin di Purwakarta bisa mendapat fasilitas sanitasi. Tapi oleh pejabat di Distarkim Pemkab Purwakarta dijadikan ajar korupsi berjamaah. Menurut satu pejabat di satu desa di Kecamatan Pesawahan, pihak desa tidak dilibatkan. Semua sudah diatur oleh Dinas dan konsultan. Termasuk supliernya.
Pelaksana Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Kampung Cihideung, Desa Pesawahan, Kecamatan Pesawahan Sodiq menjelaskan hal itu kepada sejumlah awak media kemarin (22/8/23) di kantornya. “Ketua KPM, Bendahara dan Pelaksanaan pada program tersebut malah tidak diberikan kewenangan dalam mengelola anggaran pekerjaan yang seharusnya swakelola tersebut,” jelasnya.
Padahal menurut Sodiq, besar anggaran untuk tiga titik program mencapai Rp 560 juta. Di Kampung Cihideung (satu titik SPALD-S) pengerjaan program tersebut, hingga selesai hanya membutuhkan anggaran Rp 16 juta saja. Spek SPALD-S tersebut, panjang 1,5 meter, lebar dan kedalaman 1 meter.
“Korupsi berjamaah ini diduga dilakukan oleh pejabat Distarkim, Konsultan dan suplier.”
“Kita tidak tahu besaran anggaran sesungguhnya berapa, karena saya tidak memegang anggaran, begitupun Ketua KSM dan Bendahara. Saya hanya pelaksana saja, semua serba sama dinas. Dan yang saya ketahui, bendahara hanya pegang uang untuk pembayaran orang kerjanya saja,” ucap Sodiq.
Jadi, menurut Sodiq, proyek ini mestinya dikelola oleh masyarakat setempat. “Ini semua sudah diatur oleh Dinas, Konsultan dan Suplier. Kami hanya pelaksana saja,” jelasnya.
Modusnya, menurut Sodiq, mulai dari pengkondisian bahan atau matrial yang dilakukan dinas terkait, yang dikelola langsung pejabat setingkat kabid hingga konsultan yang mengarahkan dan memegang rekening Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM).
Sementara proyek sejenis di Kecamatan Maniis, setidaknya ada tiga desa yang memperoleh program tersebut, diantaranya Desa Pasirjambu, Citamiang dan Sinargalih.

Kasus ini sudah ramai menjadi perbincangan di Medsos. Salah satu petugas di satu Desa menyebut bahwa pengadaan pipanisasi disediakan oleh Sudrajat. “Pengadaannya tanpa lelang,” jelasnya.
Khusus pipanisasi ini, menurutnya, nilai proyeknya Rp 560 juta. “Tapi oleh dinas diduga penunjukkan langsung,” ujarnya.
Untuk proyek sarana air bersih nilainya Rp 385 juta. “Kami yang di desa hanya mendapat upah dan biaya operasional. Sementara nilai belanja pipa dan asesoris pipa dan meteran sebesar Rp 212 juta dikelola oleh Dinas, Sudrajat Cs dan konsultan” ujarnya.
Ia berharap aparat hukum turun tangan dalam proyek ini. “Mohon dibantu di laporkan kepada pihak yang berwenang bahwasanya pada kegiatan Sanimas di kabupaten Purwakarta adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dan korupsi berjamaah yang diduga dilakukan oleh pejabat dinas konsultan dan supplier,” ujarnya. (aur) editor : mridwan