Semua Proyek Besar Terbukti tidak Efisien dan Efektif.
PURWAKARTA (enpe.com) – Selama menjadi Bupati Purwakarta dua periode, dalam aspek perencanaan Pembangunan, Bupati Dedi Mulyadi tidak pernah menggunakan aspek keilmuana sebagai landasan kebijakannya. Sehingga, menurut satu mantan Pejabat di Pemkab Purwakarta, proyek-proyek besar yang dibangun tidak efisien dan efektif.
Tri Hartono, MM, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Purwakarta menyatakan hal itu dalam forum Diskusi Kamisan pada Kamis (21/4/22)!lalu. “Fungsi perencanaan pembangunan itu dilakukan agar pembangunan yang dilakukan mampu memenuhi kebutuhan publik. Aspek lain dari perencanaan adalah agar efisien dan efektif,” jelas pejabat yang bergelut di aspek perencanaan selama 18 tahun ini.
Maka dari itu, menurut Tri, ketika aspek keilmuan dalam perencanaan diabaikan, hak publik untuk menikmati kue pembangunan bisa terbaikan. “Yang perlu diingat, uang di APBD itu bukan milik Bupati, tapi hak warga masyarakat untuk menikmati kue pembangunan,” jelasnya.
Tri kemudian menyontohkan, penataan alun-alun itu sempat mengalami perubahan berkali-kali. “Begitu juga proyek-proyek besar seperti Air Mancur Sri Baduga, dari aspek efisien dan efektif tidak kena. Air mancur itu memang terbukti ada UMKM yang menggeliat. Tapi itu tidak dinikmati secara merata oleh warga Purwakarta,” jelasnya.

“Selama perencanaan tidak mempertimbangkan aspek keilmuan, maka hasil pembangunan tidak akan memenuhi hak publik.” (Tri Hartono, MM mantan Kepala Bappeda Pemkab Purwakarta).
Partisipasi publik dalam perencanaan, menurut mantan Asda II Pemkab Purwakarta ini, juga terabaikan. “Janji-janji politik saat Pilkada memang harus diterjemahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tapi jangan lupa, itu tidak boleh menyimpang dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” jelasnya.
Tri menyatakan, memang ada Musrenbang dari Desa, Kecamatan sampai Kabupaten. “Tapi apatisme warga Desa lebih dominan, karena sebagian besar warga Desa merasa apa yang diusulkan jarang dipenuhi,” jelasnya.
EFEK KE APBD
Perencanaan yang mengabaikan aspek kelilmuan, menurut Tri, mengimbas pada postur APBD yang terganggu ruang fiskalnya. “Selama ini proyek dirancang sesuai apa yang dipikirkan Bupati. Tidak mempertimbangkan kekuatan APBD. Yang penting proyek jalan dan akhir tahun selesai,” jelasnya.
Tapi, menurut mantan Kepala Dinas Pertanian ini, saat akan membayar proyek yang sudah selesai, ternyata kas daerah kosong. “Akhirnya pembayaran dibebankan pada APBD tahun berikutnya. Dan ini sudah pasti mengganggu ruang fiskal pada APBD berikutnya,” jelas Tri.
Tri menambahkan, sebenarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta kalau digali secara optimal bisa besar. “Selama ini PAD tidak beranjak dari Rp 500 miliar. Ini karena target PAD selalu dibuat minimal,” jelasnya.
Sikap pejabat, merancang PAD dengan target minimal itu, menurut mantan Dewan Pengawas PDAM ini, agar target tiap tri wulan tercapai. “Kalau tercapai mereka mendapat insentif, dari pejabatnya sampai Bupati. Kalau tidak dibuat minimal mereka khawatir tidak akan tercapai dan efeknya tidak mendapat insentif,” jelasnya.
DUA TAHUN ERA ANNE
Tri Hartono juga menyoroti soal kinerja Bupati Anne Ratna Mustika. “Era sekarang memang sempat terganggu oleh Pandemi Covid-19, sehingga semua APBD tersedot ke penanganan Coroba ini.
“Efeknya, pada masa jabatan dua tahun terakhir ini, Bupati Anne akan mengejar pembangunan agar minimal akan kembali seperti semula,” jelasnya.
Selama ini, menurut Tri, di desa-desa banyak infra struktur yang rusak. “Maka dari itu, dalam dua tahun terakhir akan kembali ke pembangunan fisik. Yang jadi masalah apakah uangnya cukup,” ujarnya.
Sebatas catatan redaksi, saat peralihan dari Dedi Mulyadi ke Isterinya, postur APBD sakit parah. Saat itu, diakhir masa jabatan Dedi, akumulasi devisit APBD selama Dedi berkuasa mencapai Rp 235 miliar. Sehingga beberapa pembayaran terkait hak para aparat desa dalam bentuk Siltap selama empat bulan pada akhir 2017 tidak terbayar.
Kasus dugaan korupsi Siltap ini oleh KPP sempat dilaporkan ke KPK. Tapi hingga kini, laporan KPP ini tidak diproses secara tuntas. (tor) editor : mridwan