Zaenal Abidin Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
PURWAKARTA (enpe.com) – Pengaduan Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik oleh Dedi Mulyadi berlanjut. Hari ini, MKD memanggil Zaenal Abidin untuk dimintai keterangan.
“Ya ini sidang pertama saya di MKD. Mudah-mudahan ada hal yang baik untuk KMP dan masyarakat Purwakarta. Saya optimistis kasus ini akan tuntas,” jelas Ketua KMP Zaenal Abidin, MP kemarin (13/2/22) kepada enpe.com.
Surat panggilan Zaenal dari MKD DPR RI ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR M Muhaimin Iskandar. Surat bernomor : B/3388.1/PW.09/01/2022 tentang Undangan Klarifikasi. Surat yang mencantumkan sifat Penting dan derajat segera, merupakan keputusan dari hasil rapat Intern MKD.
Menurut Zaenal, respon MKD sangat menggembirakan. “Secara politik KMP sangat diuntungkan. Karena posisi Dedi Mulyadi diinternal Golkar sedang bermasalah sejak dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Presiden 2024,” jelasnya.
“Pengaduan ini sangat menguntungkan KMP. Karena Dedi sekarang sedang bermasalah dengan DPP Golkar. Efek dari pencapresan dirinya.” (Ketua KMP Zaenal Abidin, MP).
Dalam surat panggilan Klarifikasi ini, Zaenal akan dimintai keterangan pukul 14.00 sampai selesai. Surat ini ditembuskan ke Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sebelumnya, Zaenal atas nama KMP berinisiatif melaporkan Dedi Mulyadi ke MKD. Laporan itu terkait dugaan Dedi melanggar etika sebagai Anggota DPR RI.
Dugaan pelanggaran itu adalah ketika Dedi datang ke ruang Kepala Satapol PP dan marah-marah serta memberi interuksi langsung untuk melakukan penertiban. Padahal, menurut KMP, Dedi tidak punya kewenangan apapun.
YAKIN MENANG
Pihaknya menyatakan optimistis bakal memenangi pengaduan ini. “Bukti-bukti fisik sudah kami berikan ke MKD. Belum soal bukti tambahan yang sudah kami susulkan kemudian,” jelasnya.

Dengan adanya penuntasan pengaduan ini, menurut ZA, sapaan Zaenal, kelak tidak ada lagi orang yang tidak punya kekuasaan apapun bisa mengatur-atur birokrasi. “Tupoksi di birokrasi Purwakarta mesti dihormati oleh siapapun,” jelas Zaenal.
Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan KMP itu untuk kepentingan orang banyak. “KMP ingin tata kelola soal birokrasi di Pemkab berjalan secara normal,” jelasnya.
Di kalangan ASN, menurut ZA, diduga banyak yang tidak suka dengan langkah Dedi memperlakukan dinas-dinas. “Cuma mereka kan tidak mungkin demo menentang sepak terjang Dedi. Yang realistis ya kita adukan ke MKD,” jelas Zaenal. (one) editor : gsoewarno
TRUSS JK seorang SATPOL PP TIDAK MELAKUKAN TUGAS NYA HRS DIPERINTAH OLEH ATASAN NYA.? JIKA ATASAN NYA LEBIH PARAH MALAS NYA daripadaDIA.BGMN.,?? Jk ada sesuatu yg mmbhykn manusia, negara, atw sesuatu yg tugas nya mmng sm dia.? Hrs nunggu atasan nya.?? Bgtu..? Itu yg spt zaman VOC bung,..sy aja,atw udin,atw neni,atw ujang,yg gk kenal dg pk Satpol pp..diperbolehkan memerintah satpol pp itu melaksanakan TUGAS nya..krn sy sbg warga negara wajib membantu spy segala sesuatu nya aman,tertib,dn baik,..Jangan lah krn yg mnt tlng itu seorang bernama Dedi Mulyadi kemudian jd dipermasalahkan, sering yg dtg itu,UDIN,MINAH UJANG,ASEP..gpp kok…dlm kesatuan kepolisian dikenal dengan DISKRESI..keadaan darurat…