Publik Perlu tahu Hasil Audit Keuangan PDAM
PURWAKARTA (enpe.com) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta mengalami kerugian operasional pada 2020 sebesar Rp 16 juta. Sementara, berdasarkan hasil audit BPK pada 2020, ada uang sebesar Rp 16,5 miliar, sebagai dana investasi, tapi tidak jelas statusnya. Menurut satu aktivis anti korupsi di Purwakarta, kondisi PDAM selama ini penyakitan dan tata kelola keuangannya tidak transparan.
Tarman Sonjaya, Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) menegaskan hal itu kepada enpe.com hari ini (21/10/21). “Sebagai perusahaan monopoli mestinya untung dong. Ini kok malah merugi. Padahal Pemkab menyuntik dana tiap tahun untuk operasional. Pasti ada yang salah dalam tata kelola manajemen di PDAM,” jelas Tarman.
Ia juga menyayangkan hasil audit keuangan PDAM ini yang tidak pernah dipublikasikan. “Audit keuangan juga publik tidak pernah tahu. Saat diaudit BPK pada 2020, dua lembaga keuangan yang disuntik modal Pemkab dalam posisi sudah diaudit. Tapi PDAM belum,” jelasnya.
“Dalam 10 tahun terakhir mana ada publik tahu soal hasil audit PDAM. Sepertinya ada yang ditutup-tutupi.” (Wakil Ketua KPP Tarman Sonjaya)
Padahal, menurut Tarman, kalau PDAM ingin maju, mestinya tata kelola keuangannya dibuat transparan dan audited. “Kita tidak pernah tahu dalam 10 tahun ke belakang audit keuangannya seperti apa,” jelasnya.
Tarman menduga, ada pembengkakan biaya operasional nyaris di semua sisi dalam operasional PDAM. “Itulah kenapa soal audit ini seperti ditutup-tutupi,” jelasnya.
Maka dsri itu, ujar Tarman, KPP akan meminta agar audit PDAM dalam rentang 10 tahun ke belakang dibuka ke publik. “Ini agar masyarakat tahu, kenapa seh tiap kali disuntik modal, tiap tahun judulnya rugi terus,” jelasnya.
DANA Rp 16 MILIAR TIDAK JELAS
Tarman juga menyayangkan kenapa ada dana sebesar Rp 16 miliar yang oleh BPK statusnya ditetapkan sebagai dana yang tidak jelas. “Ini pasti ada persoalan. Lembaga sekaliber BPK saja tidak mendapat penjelasan soal ini. Sangat aneh,” jelasnya.
Berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan BPK terhadap PDAM pada 2020 menyebutkan total uang yang masuk ke PDAM sebagai modal sebesar Rp 41,93 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2 miliar berasal dari APBN. Suntikan modal dari Pemkab sebesar Rp 23,4 miliar. Sementara ada dana sebesar Rp 16,5 miliar yang belum jelas statusnya.
Sementara itu, masih menurut hasil audit yang sama, penyertaan modal ke PDAM sampai 2019 mencapai Rp 23,4 miliar. Sementara laba yang dibagikan pada 2020 sebesar minus Rp 16 juta.
Tarman meminta agar PDAM menjelaskan ke publik soal dana sebesar Rp 16,5 miliar yang tidak jelas statusnya itu. “Sekarang sudah era milenial, sudah saatnya PDAM transparan, biar jadi perusahaan yang sehat, tidak penyakitan terus tiap tahun,” jelasnya. (one) editor : gsoewarno