Terkait Pemakaian Dana Rp 1,9 Miliar di Galuh Pakuan TV yang tidak Jelas
PURWAKARTA (enpe.com) – Orang kepercayaan Bupati Purwakarta Lalam Martakusumah dan dua kepala Dinas Dr Aep Durohman M.Pd dan Siti Ida Hamidah MM, kemarin (11/10/21) diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Pemeriksaan itu diduga terkait penggunaan dana APBD sebesar Rp 1,9 miliar untuk Galuh Pakuan TV (GPTV) yang tidak jelas pemakaiannya.
Lalam adalah mantan Ketua Tim Sukses Ambu-Aming. Kini Lalam menjabat sebagai Staf Khusus Bupati Purwakarta. Sedangkan Aep adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Siti adalah Kepala Dinas Kominfo Pemkab Purwakarta.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada 2020, ada temuan pemakaian dana APBD sebesar Rp 1,9 miliar untuk GPTV, yang oleh BPK dinilai tidak jelas pemakaiannya.
“Meski diklaim sebagai TV publik, tapi dalam praktiknya GPTV hanya digunakan mayoritas untuk kepentingan Bupati saja.”
Terkait dengan GPTV, Lalam menjabat sebagai Dewan Pengawas. Kemarin Lalam diperiksa sejak pukul 09.00 sampai 14.00. Menggunakan kaos hitam dan celana jiens biru, Lalam usai diperiksa bergegas meninggalkan kantor Kejari. Reporter yang mencoba mengorek keterangan diabaikan.
Media ini, juga mencoba konfirmasi ke Lalam terkait pemeriksaan oleh Kejari Purwakarta. Sayang pertanyaan yang dikirim melalui SMS tidak direspon oleh mantan Sekretaris DPD Partai Golkar ini.
Sementara itu, Aep datang ke Kejari sejak pukul 10.00 menggunakan kemeja putih. Usai diperiksa, Aep juga pelit bicara. Ia enggan menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan terhadap dirinya.
Kadis Kominfo Siti Ida Hamidah kepada sejumlah media juga enggan menjelaskan soal perkara yang sedang dijalaninya. “Saya sudah dua kali bolak-balik, tapi belum juga ada jadwal pemeriksaan,” jelas Siti.
BANYAK MASALAH
Galuh Pakuan TV sebenarnya sudah lama menjadi sorotan publik. Perbincangan di media sosial riuh. Publik menilai ada banyak kejanggalan dalam tata kelola GPTV.
Sejak Bupati Purwakarta masih dijabat oleh Dedi Mulyadi, GPTV mendapat alokasi dana yang sangat besar dari APBD. Meski diklaim sebagai TV Publik milik Pemkab Purwakarta, tapi dalam praktiknya didominasi oleh pemberitaan terkait kegiatan Bupati saja.
Begitu juga saat Bupati dijabat oleh isteri Dedi Mulyadi. Posisi GPTV tetap menjadi corong Bupati Anne Ratna Mustika.
Kini BPK sudah mengaudit hasil pemeriksaannya. Dan pada 2020 ada dana sebesar Rp 1,9 miliar oleh GPTV, dinilai oleh BPK tidak jelas pemakaiannya.
Kepala Dinas Kominfo Siti Ida Hamidah ketika dikonfirmasi soal ini tidak merespon. Siti lebih memilih diam, ketimbang menjelaskan pertanyaan media ini, terkait pemeriksaannya kemarin oleh Kejari Purwakarta. (ril) editor : gsoewarno
Izin copas/share