Lawyer Agus Riyanto : “Dedi Mulyadi itu Munafik.”
PURWAKARTA (enpe.com) – Merasa langkah penertibannya tidak didukung pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dedi Mulyadi mendatangi ruang kerja Kepala Satpol PP dan memaki-maki pejabat itu.
“Saya itu kecewa dengan kalian. Dua kali saya tertibkan pasar, kalian tidak turun ke lapangan. Yang membantu saya malah THL yang gajinya cuma Rp 1,5 juta,” ujar Dedi di depan Kepala Satpol PP sebelum menenertibkan pasar Rebo pekan lalu.
“Kalian tahu saat saya menertibkan Pasar Senin,” tanya Dedi kepada Kasatpol PP Aulia Pamungkas, yang didampingi Kabid Gakda. Dua pejabat itu tidak langsu menjawab. Akhirnya dengan nada terbata-bata mereka mengatakan,”Tahu pak.”
“Yang dilakukan Dedi Mulyadi secara hukum melanggar kewenangan. Cuma pencitraan saja.” (Pengacara Agus Riyanto, SH)
Kalian tahu saat saya menertibkan pasar Plered? Dijawab Aulia,” tahu pak,” sambing mengangguk-angguk. Sementara dua tangannya disedekapkan di depan panguan mereka. Wajahnya menunduk lesu.
“Kenapa kalian tidak datang? bentak DM. Dua pejabat itupun hanya diam saja.
Dedi menegaskan, sebagai pemimpin kalian mesti turun ke lapangan. Saya ini bukan siapa-siapa. Saya ini warga biasa. Kalian mendapat tunjangan kinerja, tapi kinerjanya parah. Saya tahu anda sering hilang dalam seminggu. Saya tahu. Kalian hanya makan gaji buta,” tandas Dedi.
Aulia sempat menyela ocehan Dedi. “Maaf pak, izin kasih pendapat. Ini kami sering bicara dengan Sekdis, kabid. Terkait dengan evaluasi kami terima saja. Tapi ini maaf kami izin berpendapat, secara kewenangan mestinya mekanisme yang ada dijalankan,” ujar Aulia.
Tapi, ucapan Aulia dipotong Dedi. “Saya paham dan tahu yang anda maksud. Langkah saya mengangkat citra Satpol PP lho. Saya sukses menertibkan tanpa ada gejolak. Saya kasih duit ke mereka yang tergusur dari duit saya. Nama anda terangkat secara nasional,” ujar DM yang selalu ngeles tiap kali didesak soal kewenangan.
TIDAK PERLU PENCITRAAN
Sementara itu, pengacara Agus Riyanto, SH menyatakan isteri Dedi itu Bupati yang sedang menjabat. Mestinya kalau ada masalah sampaikan ke isterinya. Selesai urusan. “Jadi tidak perlu pencitraan,” jelasnya.
Menurut Agus, Dedi tidak paham apa tugas dan kewajiban sebagai anggota DPR RI. “Dia mestinya fokus saja pada tupoksinya. Pertama membuat UU, kedua menyusun anggaran dan pengawasan jalannya eksekutif,” jelas Agus.
“Ini malah sibuk mungutin sampah. Itukan tugas staf kebersihan. Kapan bisa dewasa,” jelas Agus. Pihaknya menyatakan, siapapun boleh bersih-bersih pasar. “Tapi jangan dibuat konten dong. Karena dibuat konten, maka tujuan utamanya pasti munafik.”
Dan yang terpenting, menurut Agus, adalah menyalahi kewenangannya. “Abuse of power. Membuat malu Bupatinya sendiri,” ujar Agus. (one) editor : gsoewarno