Dewan Pengawas juga Punya Kesalahan.
PURWAKARTA (enpe.com) – Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Purwakarta menegaskan rusaknya kondisi PDAM yang paling bertanggung jawab adalah Direktur Utama. Menurutnya, sejak 2015-2020 belanja pegawai terus naik, sementara pendapatan PDAM tetap tdk ada pertumbuhan. Persoalan ini akibat Dirut tiap tahun memutuskan untuk menambah pegawai baru.
Kusman, Direktur Keuangan yang diberhentikan Bupati menegaskan itu kepada sejumlah awak media akhir pekan lalu. “Dewan Pengawas itu hanya melihat ujungnya saja. Mereka tidak pernah mengkaji apa sumber penyakitnya,” jelas Kusman.
Ia mengakui bahwa utang PDAM terus naik. “Tapi Dewas mestinya lihat dong penyebab utamanya. Sejak 2015 sampai 2020 tiap tahun ada penambahan jumlah pegawai. Sementara pendapatan tidak ada kenaikan,” ujarnya.

“Kalau dalam tata kelola PDAM ada indikasi korupsinya, mesti diproses secara hukum.” (Ketua Fraksi Gerindra Purwakarta Zusyef Gusnawan, SE).
Menurutnya, apakah kebijakan menambah jumlah pegawai ada di tangan Dirkeu? “Yang paling bertanggung jawab terhadap penambahan jumlah karyawan itu Direktur Utama. Tapi kenapa kesalahan ditimpakan hanya ke saya,” tandas Kusman.
Bahkan, menurutnya, ada kesalahan fatal yang pernah dilakukan oleh Dirut dan Dewan Pengawas. “Saat itu saya mengusulkan untuk menaikkan pendapatan perusahaan agar PDAM menyuplai air ke PT MOS. Tapi usulan ini oleh Dirut dan Dewas ditolak,” jelasnya.
Padahal, menurut Kusman, jika itu terjadi kesehatan PDAM akan lebih terjamin. “Jadi mestinya Dirut dan Dewas juga bertanggung jawab. Karena mereka juga ikut andil terhadap sakitnya PDAM,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas PDAM Purwakarta Tri Hartono menyatakan bahwa sakitnya PDAM penyebab utamanya adalah tata kelola keuangan yang tidak cermat.
“Setiap tahun utang dan tagihan pelanggan terus menumpuk. Dewas sudah memberi masukan dan interuksi, tapi oleh Dirkeu tidak pernah dilaksanakan,” ujar mantan Kepala Bappeda ini.
Maka dari itu, menurut Tri, Dewas kemudian melaporkan persoalan ini ke Bupati sebagai pemegang saham. “Akhirnya Bupati mengusulkan agar Dirkeu diganti. Pertimbangan lain adalah hasil audit BPKP yang menyatakan kondisi keuangan Kurang Sehat sejak 2019 dan 2020,” jelasnya.
PROSES HUKUM SAJA
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Purwakarta Zusyef Gusnawan, SE menyatakan kalau diunsur pimpinan ada indikasi korupsi ya mesti dicopot.
“Bahkan kalau ada dugaan korupsinya mesti diproses secara hukum. Karena ini negara hukum,” jelas Zusyef.
Menurutnya, sepanjang pengamatan selama ini, pada tata kelola PDAM ada problem moralitas. “Mestinya ada mekanisme dini bagaimana sistem bisa mencegah potensi korupsi. Terapkan tata kelola yang profesional dan transparan. Sepanjang nilai-nilai itu ditinggal tidak akan ada perkembangan apapun,” jelas Zusref.
“Problem rusaknya PDAM itu yang paling bertanggung jawab itu Direktur Utama. Kenapa harus dibebankan ke saya?” (Mantan Dirkeu PDAM Kusman).
Mestinya, menurut Zusref, mesti ada beberapa kebijakan yang mesti ditempuh oleh pemerintah untuk mencegah penyelewengan atau indikasi korupsi pada pelayanan publik di PDAM.
“Seperti mengadopsi teori pencegahan kejahatan, dengan menerapkan situasional crime prevention, memperkuat etika dan tata kelola birokrasi melalui good corporate governance, pemberian sanksi yang tegas bagi birokrat yang melakukan kesalahan fatal misalnya penyelewengan keuangan,” jelasnya. (one) editor : gsoewarno