Mafia Proyek Merugikan Rakyat
DALAM satu seminar pendidikan yang digelar di kawasan Sadang Purwakarta, Ketua KPUD Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman hadir. Saat itu melalui saluran whatsapp saya menyapa sambil berkelakar,”Anda makin gendut saja.” Saat itu Ikhsan tidak menyapa candaan saya dengan kelakar sejenis. Tapi yang saya terima, dia murka besar dengan sumpah serapah yang tidak karuan. Tentu saya saat itu sangat terkejut. Rupanya urusan badan yang tembem itu jadi persoalan yang sangat prinsip.
Itu tiga tahun yang lalu. Kini sejak dia terangkut dugaan mafia proyek, persoalan jadi jelas. Wajar kalau candaan soal tubuhnya yang gendut itu buat dia jadi menyinggung perasaan hati dan jiwanya yang paling dalam.
Di lingkaran aktivis LSM anti korupsi di Purwakarta sudah menjadi rahasia umum, kalau Ikhsan menjadi Ketua KPUD Purwakarta membawa representasi Ormas Islam besar kedua Persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi ini, selama ini terkenal bersih dan anti Korupsi. Maka yang dilakukan Ikhsan, sesungguhnya telah mencoreng nama besar Muhammadiyah. Dan mestinya organisasi induk Ikhsan mencabut mandat posisi dia, ketimbang ormas Islam terbesar nomer dua ini tercoreng kredibilitasnya.
Mafia, apapun bentuknya adalah sekerumunan bandit. Dia bekerja tidak sendirian. Jaringannya pasti sampai ke provinsi. Dialah biang kerok korupsi. Para mafia beroperasi agar bisa ngutili anggaran negara.
Proses pengutilan oleh mafia ini bertujuan agar bisa mengutip fee besar. Sampai 25,5% dari nilai proyek. Mengutil fee besar berarti mengurangi jatah rakyat.
Kualitas bangunan jadi rendah. Karena potongan feenya besar. Jalan desa yang dibangun oleh kontraktor cepat rusak. Negara rugi, rakyat rugi. Para mafia bandit di kamar lain berpesta pora.
“Mafia proyek itu biang keroknya korupsi. Cara kerja mereka merugikan rakyat dan negara.”
Moralitas para mafia bisa dipastikan sangat rendah. Laiknya seonggok sampah di kubangan air comberan. Hitam, kotor dan bau busuk.
Dan yang kita sayangkan, praktik mafioso ini diduga dilakukan oleh penyelenggara negara, Ketua KPUD Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman. Ini tentu naif dan najis.
Ketua KPUD wajib punya moralitas kelas wahid. Karena hakekatnya dia adalah penjaga utama mutu demokrasi. Dia wajib menjunjung tinggi kejujuran, ketauladanan, transparansi dan bertanggung jawab.
Kualitas pemilu sangat ditentukan oleh kualitas Ketua KPUDnya. Kalau moralitasnya sudah nyampah, maka jangan berharap demokrasi akan tegak dengan sehat di Purwakarta.
Maka dari itu, jangan anggap enteng skandal mafia proyek ini. Langkah Polres Purwakarta untuk mengungkap soal ini patut dikawal ketat agar hasilnya tuntas, mampu membongkar mafia proyek tak bermoral ini. Toh dokumen lengkap, korbannya juga ada. Secara teoritis menetapkan jadi tersangka semudah membalikkan telapak tangan.
Langkah Repdem Purwakarta yang akan melaporkan Ketua KPUD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di KPU Pusat, juga wajib didukung. Agar ada proses yang timbal balik, bahwa bandit yang bermoral rendah tidak layak jadi ketua KPUD.
Nilai-nilai demokrasi wajib tegak dengan ditopang oleh moralitas penyelenggara pemilu yang bersih. Lembaga ini tidak boleh dikotori oleh sikap ketuanya yang diduga ternyata jadi ketua Tim Mafia proyek di Purwakarta. Jangan ada toleransi, karena sungguh, ini sangat menjijikkan.(newspurwakarta.com) editor : mridwan