Hak Masyarakat Miskin Mesti Dikembalikan
PURWAKARTA (enpe.com) – Kisruh soal pengelolaa dana CSR terus berlanjut. DPC LSM Kompak Purwakarta meminta agar penyaluran dana CSR sebesar Rp 3,2 miliar pada 2020 diaudit oleh lembaga independen.
“Langkah audit ini penting agar publik tahu ke mana saja penyalurannya. Apakah ada penyimpangan. Apakah ada penyaluran yang tidak tepat,” jelas Ketua Harian DPC LSM Kompak Purwakarta Pandu Fajar Gumelar ST, kepada enpe.com beberapa waktu lalu.
Pandu menambahkan, dana CSR pada hakekatnya adalah hak warga masyarakat. “Terutama yang kurang mampu,” jelasnya
Yang jadi masalah, menurut Pandu, alokasi dana CSR pada 2020 malah melalui dinas-dinas. “Ini praktek penyaluran dana CSR yang tidak lazim. Maka dari itu kita meminta agar penyaluran dana itu diaudit,” ujarnya.
Pandu menceritakan saat LSM Kompak bersama komunitas Kiansantang beraudiensi dengan Dewan terkait CSR, dalam forum itu hadir juga Forum CSR bentukan Pemkab.
“Dana CSR punya potensi besar. Jika dikelola dengan transparan akan banyak bisa dinikmati oleh warga miskin di Purwakarta.” (Ketua DPC Partai Nasdem Purwakarta Luthfi Bamala) .
“Kita jadi tahu ternyata banyak yang salah dalam tata kelola dana CSR. Forum CSR yang menjadi amanah Perda No 12 Tahun 2019 juga dibentuk tidak sesuai dengan amanat Perda,” jelasnya.
Ketua Forum CSR Iyus Permana mengakui kalau pembentukan forum itu belum melibatkan unsur akademisi dan LSM. “Kita akui masih ada kekurangan. Nanti Perbupnya kami sempurnakan,” jelas Iyus yang juga Sekda Pemkab Purwakarta.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Purwakarta Luthfi Bamala menyayangkan sikap Pemkab yang teledor saat membentuk Forum CSR. “Mestinya mereka transparan. Dana CSR punya potensi besar. Kalau tata kelolanya bagus akan berdampak luas bagi masyarakat miskin di Purwakarta,” jelas Luthfi.
Sebelumnya, selama Bupati Purwakarta di bawah Dedi Mulyadi, pengelolaan dana CSR dilakukan oleh Yayasan Yudistira. Yayasan yang hingga kini tidak jelas payung hukumnya mengelola dana CSR selama bertahun-tahun.
Alokasi dana CSR oleh Yayasan Yudistira juga tidak jelas ke mana dan siapa yang menikmatinya. Hingga kini audit terhadap dana yang dikelola Yayasan itu belum pernah ada.
Pandu meminta agar kasus masa lalu jangan terulang lagi di era sekarang. “Mesti lebih rapi dan transparan,” jelasnya. (one) editor : gsoewarno.