Kebocoran Pipa PDAM Akibat Pelanggaran Spek
SUDAH satu minggu, ribuan kepala keluarga di Purwakarta menderita akibat pasokan air PDAM macet total. Kasus ini sesungguhnya bukan kali pertama terjadi. Intinya, layanan PDAM yang menyediakan kebutuhan pokok amburadul. Di mana akar masalahnya? Apalagi kalau bukan dugaan korupsi yang sudah berlangsung dalam rentang 15 tahun. Tentu sejak Bupati Purwakarta masih dijabat oleh Dedi Mulyadi.
Selama ini publik tahu. Sudah menjadi rahasia umum. Bahwa PDAM Purwakarta diduga adalah menjadi mesin ATM penguasa. Lagi-lagi sejak Dedi Mulyadi berkuasa. Kolusi, Kolusi dan Nepotisme berkembang subur hingga kini. Siapapun tahu, Direktur Keuangan diduga adalah produk kronisme. Bahwa Staf Ahli PDAM adalah produk kronisme yang dipelihara sampai hari ini. Karena antara Direktur Keuangan dan Staf Ahli PDAM adalah masih keluarga. Padahal jelas-jelas diatur dalam Perda soal PDAM, pejabat di lingkungan PDAM tidak boleh ada yang terkait dengan keluarga.
“Kalau aparat hukum akan membongkar dugaan korupsi di PDAM Purwakarta, biar tuntas mesti dimulai sejak 15 tahun yang lalu. Yaitu, sejak Dedi Mulyadi berkuasa.”
Staf Ahli PDAM Lalam Martakusumah -siapapun tahu Lalam adalah staf ahli yang tidak ahli- memang mencoba turun langsung ke lokasi kebocoran. Dia janji dalam satu hari selesai. Tapi ya itu tadi, karena bukan staf ahli yang ahli, akhirnya sampai seminggu tidak juga kunjung selesai.
Produk nepotisme menafikkan profesionalisme. Selama dugaan KKN masih tumbuh subur, maka PDAM akan terus penyakitan. Akan sakit-sakitan sepanjang waktu.
Akar Korupsi di PDAM Purwakarta
Kasus kebocoran pipa PDAM kali ini adalah yang paling parah, dalam sejarah PDAM. Yang menarik adalah penjelasan Direktur Teknik Susanto kepada Rike Ester dari LSM DPD KPK-Tipikor Jawa Barat pada Selasa (16/5/23) di ruang kerjanya. Menurut Susanto, kepada Rike, kasus kebocoran ini akibat kualitas pipa yang tidak sesuai spek. ‘Mestinya pipa yang digunakan 250 mm, tapi yang terpakai 100 mm. Mestinya pipa itu ditanam di kedalaman 2 meter, ini hanya di tanam pada kedalaman 1 meter,” ujar Susanto.
Kesalahan spek adalah korupsi. Jelas ini pelanggaran hukum. Artinya, fakta ini sudah bisa menjadi bukti permulaan yang cukup. Aparat penegak hukum mestinya bertindak cepat.
Tapi sejatinya, akar masalah PDAM bukan hanya itu. Penyakit PDAM sudah terjadi sejak Dedi Mulyadi berkuasa. Saat itu, Dedi menempatkan pamannya untuk menjadi Direktur Utama PDAM hampir selama 15 tahun.
Jadi sejak awal memang budaya nepotisme berkembang subur. Bisa jadi ini disengaja. Karena siapapun tahu PDAM bisa menjadi mesin uang untuk kepentingan politik penguasa.
Maka sejatinya, sejak 15 tahun yang lalu, PDAM memang sudah sakit-sakitan. Karena keuntungan PDAM diduga lebih banyak dipakai untuk kepentingan politik sang penguasa. Siapapun tahu, saat Dedi Mulyadi menggelar gampungan keliling se Jawa Barat, PDAM diduga yang membiayai.
Efeknya tentu jelas. Keuangan PDAM jadi amburadul. Unit bisnis yang setiap tahun disuntik APBD ini pun menjadi penyakitan. Sampai hari ini.
Maka dari itu, kalau aparat penegak hukum akan membongkar kasus korupsi di PDAM Purwakarta, maka harus dimulai dari akarnya. Yaitu; sejak Dedi Mulyadi berkuasa. (newspurwakarta.com) editor : gsoewarno