“Efek dari Dugaan Korupsi pada Proyek Masjid Tajug Gede Cilodong”
PURWAKARTA (enpe.com) – Beberapa Kepala Dinas di Pemkab Purwakarta ditarget bakal meringkuk di penjara. Menurut Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), target ini tidak berlebihan, karena bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan makin meyakinkan kalau proyek itu produk KKN.
Ketua KMP Zaenal Abidin MP menegaskan itu kepada enpe.com hari ini (20/5/21). “Kita memang kecewa dengan kinerja Kejari Purwakarta. Tapi minggu depan akan kami buat tidak berkutik,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga bulan yang lalu, KMP telah melaporkan sejumlah pejabat setingkat Kepala Dinas dan Kabid di Pemkab Purwakarta ke Kejari setempat. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi pada proyek pembangunan Tajug Gede Cilodong di Cikopo Purwakarta.KMP saat itu membawa bukti-bukti kuat, terkait penunjukan PT Putra Cipariuk Mandiri (PCM) memenangi tender pembangunan masjid itu. Padahal dari hasil penelusuran KMP, Perusahaan itu tidak layak menang.

“Target kita itu realistis, nanti banyak pejabat setingkan Kabid dan Kedis, bakal meringkuk di penjara. Dugaan korupsi mereka mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.” (Ketua KMP Zaenal Abidin, MP).
Sejumlah pejabat yang bakal terseret oleh kasus ini adalah Agung Wahyudi, mantan Kabag ULP yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Kemudian Aep Durocham, mantan Kadistarkim yang sekarang menjabar sebagai Kepala Bappeda Pemkab Purwakarta.
Pejabat lainnya adalah Dian Andriansyah mantan Kabid Praswil Distarkim. Sekarang Dian menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ada juga Rudi Hermawan, yang sekarang menjabat sebagai Kepala ULP. Saat itu Rudi adalah Ketua Tim Lelang pada proyek Tajug Gede Cilodong. Sementara sekretaris Tim Lelang adalah Muhtar yang sekarang menjabat sebagai Kabid di Distarkim.
Sumber media ini di Distarkim menceritakan bahwa dalam kasus ini, yang paling dominan mengambil keputusan itu Ketua Tim Lelang dan Kepala Distarkim. “Jadi kalau yang lainnya ikut saja,” jelasnya.Ketika ditanya bahwa saat itu dominasi Dedi Mulyadi begitu kuat? Sehingga diduga tidak ada pejabat yang berni menolak? Dia hanya menjawab,”Itu sudah menjadi rahasia umum.”
Saat kasus ini terjadi, Dedi masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Kini, DM, sapaan akrab Dedi menjadi anggota DPR RI sekaligus menjadi Ketua DKM Masjid itu.
AKAN TEMPUH JALUR LAIN
Zaenal menambahkan, pihaknya akan segera menempuh jalur hukum lain. “Kalau kita sudah tidak percaya dengan Kejari Purwakarta. Senin pekan depan kita akan membuat kejutan. Dan nanti jajaran kejari akan malu sendiri,” jelasnya.
Zaenal mengakui, Aep dan beberapa pejabat memang sudah diperiksa Kejari. “Tapi ya itu, mereka memang tidak punya kredibilitas. Makanya kita akan buat kejutan,” jelasnya.
KMP, menurut ZA, sapaan akrab Zaenal, sudah mengantongi banyak sekali bukti-bunti fisik dan sangat akurat, terkait dugaan korupsi pada proyek Tajug Gede Cilodong.”Kasus ini juga tidak menutup kemungkinan bisa menyeret anggota DPR RI. Jadi jangan meras aman dulu. Kita akan buka semua dipersidangan,” tandasnya. (one) editor : gsoewarno