Setelah Dikecewakan oleh Kejari dengan Alasan Data Tidak Lengkap
PURWAKARTA (enpe.com) – Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) meminta Pimpinan Badan Publik Kabupaten Purwakarta memberikan data terkait proses tender Tajug Gede Cilodong. Surat itu, menurut Ketua KMP adalah satu-satunya jalan untuk membongkar dugaan korupsi di proyek itu.
“Jadi kami sudah kirim surat ke Bupati sebagai pimpinan Badan Publik Purwakarta. Ini untuk menindaklanjuti pernyatan Kejari ke kami bahwa daTa soal dugaan korupsi Tajug Gede Cilodong masih belum lengkap,” ujar Ketua KMP Zaenal Abidin MP kepada enpe.com semalam (30/5/21).

“Kita akan dengarkan masukan dari Komisi Informasi Jawa Barat. Apakah kita perlu membawa kasus ini ke Kejati Jawa Barat atau ke KPK.” (Ketua LAI BPAN Purwakarta Salnim Ibrahim)
Zaenal menambahkan, langkah hukum yang Ia tempuh berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 dan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami serius ingin dugaan korupsi Tajug Gede Cilodong ini bisa terungkap tuntas. Kita akan kaji secara menyeluruh agar kasus ini menjadi terang benderang,” jelasnya.
KMP akhir pekan lalu mengirimkan surat bernomor 05/V/eks/IP/2021 Perihal : Permohonan Data Tender Tajug Gede Cilodong. Surat itu ditembuskan ke Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi. Sedangkan data yang diminta oleh KMP antara lain dokumen kontrak, laporan progres pekerjaan, invoice per termin, otentisitas legal atas kualifikasi perusahaan pemenang tender seperti ISO yang dimiliki, SBU dan sebagainya.
Menurut ZA, sapaan akrab Zaenal, pihaknya berharap Bupati bisa memberikan apa yang KMP minta. “Integritas Bupati sedang diuji. Apakah dia antikorupsi atau tidak. Apakah Bupati punya kepentingan melindungi pejabatnya atau tidak. Kita lihat saja nanti,” jelasnya.
GANDENG LAI BPAN
Untuk mengungkap dugaan korupsi diproyek pembangunan Tajug Gede Cilodong, kini KMP menggandeng Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (LAI BPAN) Purwakarta untuk mengungkap dugaan korupsi di pembangunan masjid itu.
Ketua LAI BPAN Purwakarta Salnim Ibrahim menyatakan karena Kejari Purwakarta menyatakan bahwa dugaan korupsi di Tajug Gede datanya belum lengkap, maka lembaganya bersama KMP menempuh jalur ke Komisi Informasi untuk mendapatkan data lengkap itu.
“Kita sudah berkirim surat ke Pimpinan Badan Publik Purwakarta untuk meminta dokumen tender itu. Kita tunggu saja respon mereka,” jelas Salnim.
“Integritas Bupati sedang diuji. Apakah dia antikorupsi atau tidak. Apakah Bupati punya kepentingan melindungi pejabatnya atau tidak. Kita lihat saja nanti,” jelas Zaenal Abidin.
Kalau Bupati Purwakarta menolak permintaan kami, menurut aktivis buruh ini, KMP dan BPAN akan meminta ke Komisi Informasi Jawa Barat. “Kita akan dengarkan masukan dari Komisi Informasi Jawa Barat. Apakah kita perlu membawa kasus ini ke Kejati Jawa Barat atau ke KPK,” jelasnya.
Ia menyayangkan sikap Pemkab Purwakarta yang selama ini mempersulit upaya lembaganya untuk mendapatkan data itu. “Dokumen tender itu bukan dokumen rahasia negara. Kenapa mesti dipersulit. Ini pasti ada apa-apanya,” ujar Salnim.
Sebelumnya, sejumlah pejabat sempat diperiksa oleh Kejari Purwakarta terkait laporan KMP soal dugaan korupsi di proyek itu. Sejak awal, proyek pembangunan kawasana wisata religi ini penuh dengan kejanggalan.
Status hukum proyek itu juga diketahui tidak jelas posisinya. KMP berkomitmen untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi ini. “Sejumlah pejabat dan kepala dinas mesti bertanggung jawab terhadap proyek ini,” jelas ZA beberapa waktu lalu. (ril) editor : gsoewarno