PURWAKARTA (enpe.com) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dinilai mengecewakan. Kemarin (15/11/21) Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBH-AR) PDI Perjuangan Purwakarta mendatangi Kejari untuk mempertanyakan kinerjanya yang lemot.
“Kemarin kami diterima oleh Kepala Kejari Purwakarta Yulitaria, MH. Didampingi oleh Kasi Intel dan beberapa penyidik. Kita apresiasilah soal keterbukaan mereka mau menerima kami. Tidak seperti saat yang lalu. Mereka sangat tertutup kepada siapapun,” jelas Sekretaris BBH-AR PDI Perjuangan Tigor Nainggolan kepada enpe.com pagi ini (16/11/21).
Tigor menambahkan, pada prinsipnya kita hanya ingin silaturahmi saja. Sambil mengingatkan bahwa mereka punya tugas penting dalam pemberantasan korupsi di sini. “Kita lihat kinerja mereka, kalau masih amburadul, tidak sesuai yang diucapkan akan kita pertanyakan terus,” jelasnya.
“Selama ini Kejari Purwakarta hanya berani mengusut kasus-kasus korupsi kelas teri. Sementara yang kakap tidak pernah jelas ujungnya.” (Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM BBH-AR PDI Perjuangan Purwakarta Asep Bentar, SH).
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua BBH-AP PDI Perjuangan Purwakarta Dede Nurzaman, dan Sekretaris Tigor Nainggolan. Kejari atas nama Corona membatasi pertemuan itu.
Sebelumnya, kinerja kejari memang mengkhawatirkan. Berbagai kasus dugaan korupsi kelas kakap tidak pernah tuntas ditangani. Selama ini, hanya kasus kelas teri yang berhasil dituntaskan.
Padahal, berdasarkan data yang ada di media ini, dalam rentang 13 tahun ke belakang dugaan korupsi skala besar mewabah di Pemkab Purwakarta. Bahkan puluhan kasus sempat dilaporkan ke KPK.
Beberapa korupsi yang sempat menyita publik adalah dugaan korupsi masal anggota DPRD, dugaan korupsi Siltap di era Dedi Mulyadi, kasus korupsi di proyek air mancur Sri Baduga, dugaan korupsi di Yayasan Yudistira yang mengelola dana CSR dan sampai sekarang belum ada auditnya. Dugaan korupsi proyek Tajug Gede Cilodong dan hibah Rp 1 miliar ke Kejari Purwakarta di awal-awal kekuasaan Ambu Anne sebagai Bupati Purwakarta.
MESTI LEBIH SERIUS
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM BBH-AR PDI Perjuangan Purwakarta Asep Yadi Rudiana, SH menambahkan, Kejari mesti serius mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi kelas kakap di Purwakarta. “Kalau kita mau jujur, kinerja mereka memang mengecewakan. Kami ingin mereka bersungguh-sungguh untuk mengungkap kasus korupsi di sini,” jelas Asep Bentar sapaan akrabnya.
Menurutnya, kasus yang lagi disidik dugaan pemakaian dana Rp 1,9 miliar di GPTV mesti tuntas. “Kita kawal habis. Ada tiga orang penting yang lagi disidik. Coba kita lihat sejauh mana Kejari mengungkap tuntas kasus ini,” jelas Asep.
Sekarang Kejari Purwakarta sedang memeriksa banyak saksi terkait dugaan korupsi di GPTV sebesar Rp 1,9 miliar. Pengungkapan kasus ini oleh Kejari berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Barat pada 2020.
Tiga orang penting telah diminial keterangan. Mereka adalah Dewan Pengawas GPTV Lalam Martakusumah. Lalam adalah orang kepercayaan Bupati Purwakarta. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pemkab Purwakarta Dr.Aep Durohman M.Pd dan Kepala Dinas Kominfo Pemkab Purwakarta Siti Ida Hamidah, MM. (ril) editor : gsoewarno
Comments 1