• Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi eNPe.com
  • About US
News Purwakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten
  • News
  • Politik
  • Tajuk
  • Indepth
  • Features
  • Lingkungan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Tips
  • Home
  • Kabupaten
  • News
  • Politik
  • Tajuk
  • Indepth
  • Features
  • Lingkungan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Tips
No Result
View All Result
News Purwakarta
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KENAPA DUGAAN KORUPSI DI DINSOS DAN KABAG UMUM PEMKAB PURWAKARTA PERLU DIPROSES SECARA HUKUM

by editor
20/06/2021
in Uncategorized
0
KENAPA DUGAAN KORUPSI DI DINSOS DAN KABAG UMUM PEMKAB PURWAKARTA PERLU DIPROSES SECARA HUKUM

DUGAAN KORUPSI DI DINAS SOSIAL DAN BAGIAN UMUM PEMKAB PURWAKARTA PERLU DIUSUT TUNTAS.

0
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kepala Dinas Sosial telah Kembalikan Uangnya

KEPALA Dinas Sosial Pemkab Purwakarta Asep Surya Komara memang telah mengembalikan uang sisa dari hasil dugaan korupsi yang telah dilakukannya. Tapi mestinya kasus pidananya tidak hilang. Atas nama keadilan proses hukum ini mesti jalan terus.

Publik sampai kini belum tahu, apakah mantan Kabag Umum Setda Purwakarta yang kini menjabat Sekdis PMPTSP Dian Andiansyah juga telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsinya? Dua kasus kasat mata ini tidak boleh terhenti begitu saja.

“Kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial dan Kabag Umum Pemkab Purwakarta perlu disidik agar aliran dana hasil kejahatannya bisa diungkap ke publik.” (Ketua KMP Zaenal Abidin, MP).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPP Tarman Sonjaya menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di dua institusi ini sangat kasat mata. Dia menilai kasus ini adalah persoalan serius.

Menurut Tarman, tiap tahun BPK selalu meminta kepada para pemborong untuk mengembalikan sisa kelebihan uang proyek. Dan ini biasa, kata Tarman.

Yang menjadi tidak biasa pada kasus ini adalah ketika para pemborong ramai-ramai menolak untuk kembalikan uang dengan alasan perusahannya dipinjam oleh Kepala Dinsos dan Kabag Umum.

Menurut Tarman, ada pelanggaran hukum yang terang benderang. Yaitu, seorang pejabat negara yang main proyek dengan cara meminjam bendera. “Tindak pidananya sangat kentara,” jelas Tarman.

KEMANA ALIRAN DANANYA

Ketua KMP Zaenal Abidin, MP meminta agar dua dugaan kasus korupsi ini tidak berhenti. Menurutnya yang patut disidik lebih lanjut adalah kemana aliran dana dari dugaan korupsi mereka.

Langkah penyelidikan ini penting agar publik tahu bahwa pejabat yang main proyek ini bagian yang sudah sistemik, melibatkan banyak pejabat dan.bisa dinikmati oleh banyak orang.

Dari pengakuan sementara para pemborong duit hasil dugaan korupsi ini ada yang untuk membayar utang Pemkab, ada yang untuk biayai kegiatan Pemkab.

Ketua LSM Kompak Luthfi Bamala berjanji akan kawal kasus ini keranah hukum. Ketua Partai Nasdem Purwakarta ini menegaskan langkah ini penting agar hukum tidak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Ini demi keadilan bagi siapapun. (newspurwakarta.com) editor : gsoewarno.

Tags: Kmp zaenal abidinKorupsi dinsosKorupsi kabag umumKpp tarman sonjayaLsm kompakLuthfi bamalapurwakarta istimewa
editor

editor

Next Post
Bupati Purwakarta : “2020 Tahun Sulit ..”

BUPATI ANNE PLESIRAN KE BALI, PUBLIK MESTI DUKUNG SAAT BUPATI REMEHKAN GAWATNYA WABAH CIRONA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi eNPe.com
  • About US
News Purwakarta - situs berita paling terpercaya

© 2022 - eNPe Group

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten
  • News
  • Politik
  • Tajuk
  • Indepth
  • Features
  • Lingkungan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Tips

© 2022 - eNPe Group