TOTAL GAJI BUPATI PER TAHUN HANYA Rp 300 JUTA
PURWAKARTA (enpe.com) – Total kenaikan harta Bupati Purwakarta pada 2020 sebesar Rp 3 Miliar. Padahal total pendapatan halal seorang Bupati rata-rata Rp 300 juta per tahun. Karena itu, menurut satu aktivis antikorupsi di Purwakarta, kenaikan yang tidak lazim itu wajib diaudit.
Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) Tarman Sonjaya menyatakan hal ini kepada enpe.com hari ini (16/9/21).
“Kenaikan pendapatan ini tentu memprihatinkan. Karena terjadi saat Pandemi dan mayoritas rakyat lagi susah makan,” jelas Tarman.
Ia menambahkan, kalau kita hitung lebih total pendapatan Bupati per bulan rata-rata Rp 25 juta. “Atau per tahun Rp 300 juta. Jadi kalau ada kenaikan sampai Rp 3 miliar maka Bupati mesti jelaskan ke publik,” jelas Tarman.
“Kenaikan harta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebesar Rp 3 miliar pada 2020, disaat sebagian rakyat lagi susah makan, sebagai sesuatu yang tidak lazim. (Wakil Ketua KPP Tarman Sonjaya).
Berdasarkan laporan KPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa harta kekayaan Bupati Purwakarta mengalami kenaikan sebesar Rp 3 miliar. Anne melaporkan kenaikan hartanya ke KPK pada Januari 2021.
Masih berdasarkan catatan itu, pada 2019 total kekayaan Bupati Anne hanya Rp 6,9 miliar. Sementara pada 2020 telah terjadi lonjakan hebat sebesar Rp 3 miliar atau total menjadi Rp 9,9 miliar.
GAJI POKOK HANYA Rp 2,1 JUTA
Sementara itu, berdasarkan PP No 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/administratif Pejabat Daerah, gaji Bupati hanya Rp 2,1 juta per bulan.
Sementara itu, berdasarkan Perpres No 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Tertentu di Daerah maka Tunjangan Jabatan seorang Bupati hanya Rp 3,78 juta per bulan.
Jadi total gaji pokok dan tunjangan Bupati berdasarkan hitungan resmi sebesar Rp 5,88 juta. Kalau ditambah tunjangan lain-lain berdasarkan peraturan lainnya total Rp 25 juta. Atau per tahun Rp 300 juta. (ril) editor : gsoewarno