newspurwakarta.com-Hasil Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Purwakarta ke-XX dinilai cacat. Dua kampus yang bernaung di lingkup HMI Cabang Purwakarta menolak hasil Konfercab.
Dua calon Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta kompak menegaskan pernyataan tersebut, Senin (23/05). Ditemui langsung tim redaksi, keduanya menyatakan bahwa Konfercab HMI Cabang Purwakarta ke-XX tidak memenuhi syarat formal. Sehingga, hasil akhir Konfercab yang telah menetapkan Ketua Umum baru jelas tidak sah.

“Kami tidak mengakui forum tersebut sebagai Konfercab karena tidak memenuhi syarat formal, yaitu harus ada minimal tiga komisariat penuh. Forum itu dipaksakan berjalan tanpa kehadiran kami. Sehingga, jelas bahwa penetapan Ketua Umum baru pun tidak sah secara konstitusi,” tegas Abdul Rizal Hambali, Calon Ketua Umum dari Komisariat STT Wastukancana.
Di tempat yang sama, calon Ketua Umum dari Komisariat STIE Dr. KHEZ Muttaqien, Ibnu Saepul Rohman mengatakan pihaknya akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk meluruskan Konfercab agar sesuai dengan amanat konstitusi HMI.
“Secara legal formal, kami akan tempuh jalur koordinasi dan gugatan jika diperlukan ke Badan Koordinasi (Badko) HMI Jawa Barat dan Pengurus Besar (PB) HMI,” ungkapnya. Diketahui, Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XX HMI Cabang Purwakarta terakhir di gelar Kantor Kecamatan Purwakarta, Senin (23/05). Konfercab yang dinilai digelar sepihak itu telah menetapkan Ketua Umum baru untuk periode 2022-2023. (Red)