PURWAKARTA (enpe.com) – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) memutuskan membawa kasus ambruknya jembatan Bodeman pada April 2020 lalu ke jalur hukum. Langkah ini, menurut Ketuanya, karena ada dugaan kelalaian Pemkab Purwakarta dan hingga kini penyebab ambruknya jembatan itu masih jadi misteri.
Ketua KMP Zaenal Abidin, MP menjelaskan hal itu kepada enpe.com kemarin (19/1/22). di ruang kerjanya. “Kita bayangkan, saat jembatan ambruk ada korban jiwa dan enam orang terluka parah. Tapi hingga dua tahun, Pemkab masih belum jelaskan ke publik penyebab jembatan itu ambruk,” jelasnya.
Karena itu, menurut Zaenal, KMP akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kita sudah pelajari ada aspek pidananya, dugaan korupsinya dan perdatanya,” jelas Zaenal.
“Anggaran jembatan pengganti mestinya yang biayai pemenang tender, bukan APBD. Jika gugatan kami menang ini bisa jadi kasus korupsi. ” (Ketua KMP Zaenal Abidin, MP).
Ia menyatakan akan melaporkan ini ke Polda Jawa Barat. “Ada beberapa pihak yang akan kami gugat. Di samping Bupati Purwakarta, juga Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pengairan Pemkab Purwakarta serta perusahaan pemenang tendernya,” jelasnya.
Zaenal menyatakan, ada yang ditutup-tutupi oleh Bupati kenapa hasil kajian lembaga yang telah ditunjuk oleh Bupati tidak pernah dibuka ke publik. “Ini sudah dua tahun. Tidak masuk akal. Pasti ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.
Sebelumnya, pada April 2020 jembatan Bodeman yang menghubungkan jalur vital Cikopo dan Campaka ambruk. Pada peristiwa itu satu warga meninggal dunia dan enam lainnya luka parah.
Dinas PU, Bina Marga dan Pengairan pun menyerahkan kasus ini ke satu pembaga penyelidikan ambruknya jembatan ini ke satu lembaga di Bandung. Setahun lalu, Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pengarian Ryan Octavia menyatakan hasil kajian dari lembaga itu belum keluar karena ada wabah Corona. Kini, setelah dua tahun, penyebab ambruknya jembatan itu masih misterius.
KAJIAN KMP
Begitu ambruk, KMP waktu itu langsung menerjunkan tim independen dari ITB Bandung dan satu mantan Kepala Dinas PU di Pemkab Purwakarta. “Hasil kajian kita menyimpulkan bahwa ada dua kesalahan fatal dalam kasus ini. Pertama, dari aspek perencanaan ngawur. Kedua ada pelanggaran spek oleh pemenang tender,” jelas Zaenal.
Pelanggaran spek itu, menurut Zaenal, adalah ada sambungan struktur bangunan yang ngawur. “Kalau konstruksinya lengkungan, mestinya tidak boleh ada sambungan. Ini disambung dengan satu baud atau mur. Mestinya kalau disambung dengan dua sambungan baud sejajar sehingga kuat. Ini dilakukan pemenang tender karena mereka ingin untung banyak tanpa mempertimbangkan keselamatan warga,” jelas ZA, sapaan Zaenal.

Ia mengaku bukti-bukti akan kasus ini sangat lengkap. “Kita sudah merekonstruksi masalahnya dengan bukti-bukti dari lapangan. Jadi mereka tidak bakal mengelak,” jelasnya.
Menurut Zaenal, kalau alasannya bahan konstruksi inti itu buatan pabrik, itu bohong. “Mereka buat sendiri agar bisa ada yang dinikmati hasil dari kecurangan mengurangi spek itu,” jelas Zaenal.
Ia menyoal anggaran yang digunakan Pemkab untuk membuat jembatan darurat itu. “Jembatan sementara sebagai jembatan pengganti memang sudah jadi. Tapi kesalahan fatal menggunakan dana APBD. Mestinya yang membiayai pemenang tender. Ini kalau mereka kalah di pengadilan, bisa jadi kasus korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU, Bina Marga dan Pengairan Edi Sukandar enggan menjelaskan kenapa sampai sekarang penyebab ambruknya jembatan itu dibuka ke publik. Edi hanya membaca pertanyaan yang dikirim media ini melalui saluran whatsapp. Ia enggan menjelaskan masalah ini ke publik. (one) editor : gsoewarno