Total Uang yang Diduga Dinikmati Dedi Mizwar dan Dedi Mulyadi Mencapai Rp 7,5 Miliar
NEWSPURWAKARTA.COM (bandung) – Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 85 miliar oleh mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara mengungkapkan hal yang mengejutkan. Menuru saksi korban, aliran uang hasil penipuan yang dilakukan terdakwa mengalir ke beberapa politisi seperti Dedi Mizwar, Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Cellica dan Walikota Cirebon Narudin Azis.
Fakta persidangan ini diungkap oleh saksi korban Stelly Gandawidjaja dalam persidangan lanjutan kasus penipuan oleh Irfan Suryanagara hari ini (6/12/22) di PN Baleendeh Bandung. “Irfan meminta uang ke saya tidak hanya untuk urusan bisnis. Tapi juga untuk urusan politik,” jelas Stelly.
Untuk kepentingan politik, menurutnya, total yang pernah dikeluarkan mencapai Rp 25 miliar. “Aliran uang ini yang menikmati banyak politisi seperti Dedi Mizwar, Dedi Mulyadi, Cellica dan Walikota Cirebon Narudin Azis,” jelas Stelly.
Dedi Mizwar dan Dedi Mulyadi, menurut Spelly saat itu sedang maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. “Setahu saya mereka menikmati uang saya sebesar Rp 7,5 miliar,” jelasnya.
Sementara, menurut Stelly, Cellica dan Narudin masing-masing menikmati Rp 5 miliar. “Saya tahu selama ini ditipu oleh Irfan, tapi karena saya pengusaha, mereka minta ya saya beri saja,” jelasnya.
Namun, menurut Stellly, seiring berjalannya waktu, investasi yang dilakukan melalui Irfan ternyata tidak membuahkan hasil. “Saya ditipu Irfan dengan total kerugian mencapai Rp 85 miliar. Termasuk aset saya yang diganti oleh Irfan atas nama isterinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Irfan dan isterinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Politisi Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang.
Modus penipuan yang dilakukan Irfan dengan menjanjikan kerjasama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU. Irfan juga membujuk korban membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU.
Irfan adalah mantan Ketua DPRD Jabar periode 2009-2014. Di perioden berikutnya, Ia menjadi Wakil Ketua DPRD Jabar. Dan sekarang Irfan masih menjadi anggota DPRD Jabar sanpai 2024. (ril) editor : gsoewarno