Nilai Proyeknya Mencapai Rp 104 Juta dari APBD 2020
PEMKAB Purwakarta di bawah Bupati Anne Ratna Mustika identik dengan dugaan korupsi. Meski tiap tahun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi kenyataannya agenda bancakan duit APBD tidak pernah berhenti.
Hasil audit BPK yang tertuang dalam LHP BPK, hasil pemeriksaan 2020 menyebutkan dua unit TV dan dua unit AC hilang di rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati. Tentu ini aneh bin ajaib.
Proyek senilai Rp 104 juta yang dikerjakan oleh PT MMM pada 2020 dari hasil audit BPK telah dibayar lunas oleh APBD. Ini sesuai SP2D No. 03377/SP2D/4.01.03.01/2020 pada 20 Mei 2020. Namun hasil pemeriksaan fisik oleh BPK empat unit barang itu tidak ada.
“Perilaku korup birokrasi adalah cerminan dari perilaku pemimpinnya. Kalau Bupatinya bersih ke bawahnya juga bakal jernih.”
Hilangnya barang-barang ini memicu pertanyaan publik. Siapa yang mengambil? Lalu kenapa itu bisa terjadi? Kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Pemkab Purwakarta memang amburadul.
Wakil Bupati H Aming, selama ini memang pecah kongsi dengan Bupati Anne Ratna Mustika. Kewenangan Aming sebagai Wakil Bupati untuk melakukan pengawasan internal dipangkas habis. Efeknya sudah tiga tahun terakhir ini, H Aming tidak pernah berkantor di ruang kerjanya dan lebih suka tinggal di rumahnya di Desa Cipariuk sana.
Kondisi ini bisa jadi dimanfaatkan oleh oknum Pemkab untuk mengutil barang apa saja yang ada di rumah dinas Wakil Bupati itu. Akibatnya, barang-barang di rumah dinas itu hilang.
Kasus hilangnya aset Pemkab sebenarnya bukan barang baru. Media ini pernah melaporkan bahwa total aset dalam bentuk barang bergerak yang hilang berdasarkan hasil audit BPK pada 2017-2019 mencapai Rp 64 miliar. Sampai sekarang barang-barang yang hilang itu tidak jelas rimbanya.
Yang paling fenomenal adalah empat lukisan di Dinas Pendidikan Pemkab Purwakarta, berdasarkan hasil audit BPK pada 2018-2019 lukisan dengan nilai total Rp 4,2 miliar itu hilang entah kemana. Hingga detik ini juga tidak jelas di mana lukisan-lukisan itu.
Buruknya birokrasi adalah cerminan dari kepemimpinan Bupatinya. Dugaan korupsi di birokrasi tingkat bawah adalah efek mencontoh perilaku pemimpinnya. Kalau Bupati bisa berperilaku laiknya seperti sumber air yang jernih, maka ke bawahnya akan malu kalau ikut-ikutan berbuat curang terhadap dana-dana APBD.
Pekan lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa kasus korupsi terbesat terjadi di Jawa Barat. Dan masih menurut Firli, kasus korupsi terjadi disemua tahapan pembangunan. Dari saat perencanaan, pembahasan, pelaksanaan dan evaluasi.
Jadi wajar saja kalau praktik korupsi laiknya sudah menjadi budaya yang gurih dan menyenangkan di Pemkab Purwakarta. Ngeri-ngeri sedap memang. (newspurwakarta.com) editor : mohridwan.