“Tidak Ada Kepastian Hukum dalam Kasus PAW Partai Golkar”
PURWAKARTA (enpe.com) – Kasus pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Golkar di DPRD Purwakarta memakan waktu lama, menurut satu fungsionaris Partai Golkar Purwakarta, karena masih menunggu investigasi dari DPP Partai Golkar. Investigasi ini terkait usulan pemecatan terhadap UM Sulaeman, kader Partai Golkar yang mestinya paling berhak mendapat jatah PAW itu.
“Usulan pemecatan terhadap yang bersangkutan sudah dikirim ke DPP Golkar. Tapi nanti DPP melakukan investigasi untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya. Inilah yang memakan waktu banyak. Kalau sudah ada rekomendasi dari DPP baru kita lakukan PAW,” jelas Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta Ahmad Sanusi kepada enpe.com dalam beberapa kali wawancara kemarin (31/5/21).
Amor, sapaan akrab Ahmad menambahkan, kesalahan yang dilakukan oleh UM Sulaeman itu sangat mendasar. “Maka dari itu, keputusan terhadap pemecatan itu diambil melalui forum pleno DPD Golkar Purwakarta. Jadi kita serius untuk urusan ini,” jelas Ketua DPRD Purwakarta ini.

“Tunggu saja tim dari DPP turun untuk melakukan investigasi. Pasti nanti yang bersangkutan dipanggil untuk klarifikasi. Jadi tunggu saja proses dari DPP.” (Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta Ahmad Sanusi).
Menurut Ahmad Sanusi, kalau alasan sering mengritik Bupati itu kesalahan ringan saja. “Ada kesalahan yang tidak bisa ditolerir oleh partai,” jelas Amor.
Ketika ditanya, apa kesalahan yang mendasar itu? Amor enggan menjelaskan secara terperinci. Begitu juga ketika ditanya kepana Partai Golkar tidak memberi ruang klarifikasi kepada Sulaeman? Ahmad juga tidak mau mengungkapkan.
“Tunggu saja tim dari DPP turun untuk melakukan investigasi. Pasti nanti yang bersangkutan dipanggil untuk klarifikasi. Jadi tunggu saja proses dari DPP,” ujar Ahmad Sanusi.
TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM
Sementara itu, Sekjen MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Purwakarta Asep Kurniawan menyayangkan sikap Dewan yang membuat masalah PAW ini terkatung-katung. “Setahu saya sampai sekarang Dewan belum menggelar paripurna terkait penghentian anggotanya yang meninggal dunia. Mestinya gelar rapat dulu, biar jelas posisinya. Sikap ini menyebabkan tidak ada kepastian hukum dalam kasus ini,” jelas Asep.
Ia meminta agar Ketua DPRD Purwakarta punya sikap yang jelas. “Kalau ada kisruh di internal partai Golkar, mestinya jangan sampai persoalan ini merambat ke mana-mana. Ini yang tidak fair,” jelasnya.
Fapet, sapaan akrab Asep menambahkan bahwa anggota yang meninggal kalau belum diputus di rapat Paripurna, maka dia masih mendapat hak-haknya sebagai anggota dewan. “Ini kan aneh. Kesalahan kecil tapi fatal. Terus uang yang tiap bulan tetap cair di kemanakan?” Ulas Asep.
Sebelumnya, UM Sulaeman yang mestinya berhak menggantikan anggota dewan dari Partai Golkar yang meninggal dibuat ruwet urusannya. Atas tuduhan melakukan kritik kepada Bupati Anne dan Dedi Mulyadi, Ia sekarang terancam dipecat.
“Saya ini kader Golkar yang loyal. Semua program partai saya jalankan. Dan saat Pileg saya mendapat suara yang besar,” jelas Sulaeman beberapa waktu lalu. Dia mengaku siap mengambil langkah hukum jika keputusan partai merugikan dirinya. (one) editor : gsoewarno.