Bisa Kurangi Rasa Ikhlas
PURWAKARTA (enpe.com) – Bupati Purwakarta berencana memotong tunjangan Tambahan Penghasila Pegawai (TPP) untuk kepentingan amal. Sejumlah ASN mengaku keberatan dengan kebijakan itu.
“Tidak semua ASN itu sejahtera. Kalau ini dipaksakan akan mengurangi rasa ikhlas. Lebih baik untuk urusan amal seperti ini biar dilakukan secara pribadi-pribadi saja,” jelas seorang pejabat setingkat Kabid kepada enpe.com kemarin.
Menurutnya, sejak Pandemi pendapatan ASN itu turun drastis. “Semua proyek di hampir semua dinas juga berkurang. Jadi kalau ini dipaksakan akan menurunkan kadar keikhlasannya,” ujarnya.
Seorang Pejabat lain di Dinas Kesehatan mengeluhkan hal yang sama. “TPP itu tunjangan yang diukur dari kinerja ASN. Ini belum cair saja sudah diincar-incar. Kebijakan ini akan memberatkan perekonomian ASN,” jelasnya.
“Bupati Anne Ratna Mustika setelah saya lapori sudah memutuskan untuk menunda atau bahkan membatalkan rencana ini.” (Sekda Purwakarta Iyus Permana).
Ia berharap, Bupati bisa bijaksana dalam soal pungutan seperti ini. “Posisi kita kan jadi serba susah. Kalau menolak bisa dicap tidak menghargai Bupati. Kalau membayar jadi berkurang kadar keikhlasannya,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah Pusat sudah menganggarkan begitu banyak Bansos untuk masyarakat miskin. “Posisi ASN itu juga tidak semuanya sejahtera. Tapi banyak yang lagi susah,” jelasnya.
Satu Kabid di Dinas PU, Binamarga dan Pengairan menyatakan lebih baik kebijakan ini jangan dipukul rata. “Mesti sifatnya sukarela dan berlakukan saja untuk Kepala Dinas ke atas. Saya kira akan menghilangkan keresahan ASN,” jelasnya.
Problem ekonomi ASN itu tidak ringan. “Rata-rata punya beban cicilan. Jadi ASN selama ini sangat mengandalkan dari TPP. Ini malah mau dipotong,” ujarnya.
Risalah rapat yang diperoleh media ini di Sekda Pemkab Purwakarta memutuskan agar sebagai anggota Korpri, para ASN mau berbagi untuk kaum Dhuafa. Kegiatan amal ini berasal dari tunjangan TPP yang diterima oleh ASN.
Adapun aturan mainnya, semua ASN diwajibkan membeli 1 paket seharga Rp 150.000. Dari risalah rapat itu Sekda mendapat jatah 15 paket. Kadis 10 paket. Sekdis 7 paket. Kabid 5 paket. Koordinatir atau eselon IV sebanyak 3 paket dan pelaksana 1 paket. Kebijakan ini akan berlaku untuk Januari dan Februari 2022.
Sekda Pemkab Purwakarta Iyus Permana menyatakan ini ada aspirasi dari Korpri agar anggota ikut meringankan beban masyarakat.
“Jadi ini bukan kebijakan Bupati. Setelah saya laporkan, Bupati minta dipending dulu. Bahkan kemungkinan dibatalkan,” jelas Iyus.
Selama ini, potongan yang dialami ASN sudah ada. Misalnya potongan untuk zakat, infaq dan shodaqoh tiap bulan sudah dikoordinir oleh tiap-tiap OPD dan disetorkan ke Baznas Purwakarta.
Sementara itu, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin, MP mengingatkan Bupati bahwa segala macam bentuk pungutan harus jelas payung hukumnya. “Kalau tidak ada cantolan regulasi itu masuk kategori pungli,” jelasnya. (ril) editor: mridwan