Anggaran Internet Desapun Dipangkas
PURWAKARTA (enpe.com) – Kinerja keuangan Pemkab Purwakarta sepanjang 2021 mengalami penurunan. Menurut satu aktivis LSM anti korupsi, pada APBD 2021 Pemkab Purwakarta mengalami defisit sebesar Rp 46 miliar, sementara pendapatan dari Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan sebesar Rp26,4 miliar.
“kondisi ini membuktikan kinerja keuangan Bupati Purwakarta buruk. Kami tentu prihatin dengan kondisi ini. Itulah kemudian kenapa program sebegitu penting seperti Internet Desa dihapus. Kinerja keuangan Pemkab sakit-sakitan,” ujar Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin, MP kepada enpe.com semalam (6/1/22).
Zaenal menambahkan, kalau kita lihat dari postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan yang masuk sebesar Rp 2,595 triliun. Sementara pengeluaran sebesar Rp 2,6 triliun. “Jadi ada defisit Rp 46 miliar,” jelas ZA, sapaan akrab Zaenal.
Menurutnya, di sektor pendapatan dari pemerintah Pusat, dalam bentuk DAU juga mengalami penurunan. “Jadi DAU juga turun sebesar Rp 26,4 miliar atau turun sebesar 3,2%,” jelasnya.
“Visi Bupati tidak jelas. Program sepenting Internet desa dihapus dari APBD. Sementara renovasi rumah dinas Bupati tiap tahun dianggarkan. (Ketua KMP Zaenal Abidin, MP).
Jadi itulah kenapa, menurut Zaenal, program-program penting kemudian dipangkas dari APBD. “Ketika kita dengar dana program digitalisasi desa dipangkas, ini bukti kalau Bupati tidak punya visi ke depan yang jelas. Dan ini pengingkaran terhadap kampanye Bupati dulu,” jelasnya.
Yang memprihatinkan, menurut ZA, adalah perilaku Bupati yang salah arah. “Coba saja dilihat tiap tahun dana untuk renovasi rumah dinas selalu ada. Tapi anggaran untuk masyarakat desa agar mandiri dengan internet dihapus. Ini logika berfikir yang salah arah,” jelasnya.
MESTI TETAP DIANGGARKAN
Menurut Zaenal, kalau Bupati punya visi ke depan yang jelas, program internet desa mesti tetap dianggarkan. “Dunia ini sekarang serba digitalisasi. Ini program prioritas kok malah tidak dianggarkan. Ini bukti kalau Bupati tidak punya kompetensi yang cukup untuk urusan-urusan seperti ini,” jelas ZA.
Maka dari itu, menurut Zaenal, KMP tetap berharap Pemkab mampu memilah-milah mana yang prioritas mana yang tidak. “Ketimbang anggaran digunakan untuk renovasi rumah dinas Bupati, lebih baik dialokasikan ke program yang bermutu seperti internet desa,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Purwakarta Jaya Pranolo menyatakan bahwa Pemkab telah menghilangkan alokasi dana untuk digitalisasi desa. “Dana itu nanti dialihkan sumbernya dari Dana Desa (DD) atau dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP),” jelasnya.
Menurutnya, meski dana dari APBD dihapus, tapi bukan berarti komitmen Pemkab terhadap program internet desa tidak ada. “Sumber dana untuk program ini banyak. Dari Pemerintah Pusat juga ada,” jelasnya. (one) editor : gsoewarno