“Dana Pembinaan Koperasi Cuma Rp 1 Miliar, Dana Renovasi Rumdin Bupati Rp 4,5 Miliar”
BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika, kemarin (21/9/21) mendapat hadiah yang keren dari Menteri Koperasi; Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UKM 2021. Apa tidak salah alamat penghargaan ini? Ayo kita telaah. Begini;
Siapapun ketika dapat penghargaan biasanya dinilai oleh tiga hal. Visinya, Komitmennya dan dedikasinya terhadap bidang itu. Ia punya visi besar untuk mengembangkannya. Ia punya komitmen tinggi untuk mendukungnya dan Ia punya dedikasi yang kuat untuk tekun dan telaten mencapai target yang ingin diraihnya.
Bagi orang yang paham. Koperasi menurut UUD 45 adalah Sokoguru perekonomian bangsa. Maka dari itu, bagi yang menghayatinya dengan saksama, kemudian berkomitmen untuk menjadikan Koperasi sebagai penggerak utama ekonomi satu bangsa atau satu daerah. Komitmen itu kemudian diterjemahkan dalam kebijakan politik anggaran. Dengan harapan kontribusi terhadap PDB atau PDRB jadi besar. Melebihi sektor swasta dan BUMN/D.
Intinya, dengan bervisi besar dalam Berkoperasi, maka ekonomi gotong royong tumbuh besar dan kuat. Dana APBD yang digelontorkan besar. Kontribusi ke PDRB juga besar.
Lalu apakah Purwakarta di bawah Bupati Anne Ratna Mustika posisi Koperasi dan UKM menjadi visi besarnya? Menjadi arus besar pertumbuhan ekonomi yang utama di Purwakarta. Jawabannya jauh panggang dari api.
Mari kita lihat angka-angkanya; Kita ukur dari alokasi APBD, anggaran Pembinaan dan kontribusinya kepada PDRB. Mari kita lihat postur APBD pada 2020 saja.
“Sumbangan sektor Koperasi ke PDRB hanya 6%. Ini bukti bahwa komitmen Bupati ke Koperasi sangat rendah.”
Anggaran untuk Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri (DKUPP) Pemkab Purwakarta hanya Rp 22 miliar. Atau hanya 1% dari total nilai APBD. Apakah angka ini mencerminkan visi besar Bupati tentang Koperasi dan UMKM? Tentu tidak.
Lalu pada tahun yang sama, berapa dana untuk pembinaan Koperasi dan UKM dari alokasi sebesar Rp 22 miliar itu? Ternyata tidak lebih dari Rp 1 miliar. Dana pembinaan Koperasi jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi dana untuk renovasi rumah dinas Bupati yang mencapai Rp 4,5 miliar. Apakah ini mencerminkan komitmen yang kuat kepada Koperasi dan UKM? Tidak juga.
Mari kita lihat kontribusinya ke PDRB? Koperasi hanya menyumbang ke PDRB sebesar 6% pada 2020. Kita lihat sektor lain; Berdasarkan data BPS Purwakarta, pertumbuhan ekonomi di Purwakarta tetap ditopang oleh tiga sektor utama; Sektor Industri 57,14%, Sektor Perdagangan 12,01% dan Sektor Konstruksi sebesar 7%. Jadi, sektor Koperasi kontribusnya kecil. Ini karena komitmen Bupati terhadap pengembangan Koperasi dan UKM sangat rendah.
Berapa seh jumlah koperasi di Purwakarta? Data dari BPS hanya ada untuk tahun 2019. Saat itu jumlah KUD 17 unit usaha, Koperasi Pegawai RI sebanyak 65 unit usaha, Kopkar 76 unit usaha, Koppas 15 unit usaha dan Koperasi lainnya 566 unit usaha.
Jadi total Koperasi yang ada di Purwakarta pada 2019 mencapai 725 unit usaha. Dan pada 2021 dari jumlah itu yang sehat hanya 6 unit usaha. Sisanya pada bergelimpangan, tidak jelas kondisinya. Hidup segan mati tak mau, dapat bantuan jalan terus. Entah untuk apa bantuan dana-dana itu.
Wajah koperasi yang begitu buram.
Lalu, kenapa bisa mendapat penghargaan Jasa Bakti Koperasi? Bisa jadi karena dalam penilaian, yang dominan dinilai hanya satu. Yaitu; Bupatinya cantik. Dah itu saja. (newspurwakarta.com) editor : mridwan