Kronisme di PDAM Mesti Diakhiri
BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya menginteruksikan agar Inspektorat mengaudit keuangan PDAM Purwakarta. Langkah ini terkait kisruh soal dana pensiun bagi 12 mantan karyawan PDAM yang sudah tidak dibayar sejak dua tahun yang lalu.
Padahal publik tahu, sejak mereka jadi karyawan PDAM, gaji mereka tiap bulan, selama belasan tahun dipotong sebesar 5% oleh manajemen PDAM. Pemotongan ini untuk membayar dana pensiun karyawan ke Dapenma Pamsi. Satu lembaga pengelola dana pensiun buat karyawan PDAM se Indonesia.
Tidak terbayarnya hak mantan karyawan PDAM, akibat sejak 2016 PDAM Purwakarta diduga tidak menyetorkan dana pensiun karyawan, meski gaji karyawan sudah dipotong. Memotong gaji karyawannya rajin, tapi uang itu tidak disetor, raib entah ke mana.
Makanya wajar, Bupati Purwakarta kemudian menginteruksikan agar ada audit. Ini tentu langkah yang tepat agar posisi keuangan terkait dana pensiun ini agar jadi terang benderang.
Kasus ini mencuat ketika sebanyak 12 mantan karyawan mengadukan perlakuan tidak adil ini ke Komisi IV DPRD Purwakarta. Dalam pengaduan itu terungkap bahwa sejak 2016 PDAM sudah tidak mampu menyetorkan iuran dana pensiun ke Dapenma Pamsi. Karena itu, hak mantan karyawan jadi terabaikan.
“Masalah utama di manajemen PDAM adalah kronisme yang diduga tumbuh subuh. Sehingga konflik kepentingan terjadi. PDAM kemudian disinyalir jadi sapi perah penguasa.”
Publik sebenarnya tahu. Tata kelola manajemen keuangan PDAM sejak puluhan tahun carut marut penuh masalah. Wakil Ketua KPP Tarman Sonjaya juga pernah meminta agar hasil audit keuangan PDAM sejak 10 tahun terakhir di buka ke publik.
“Selama ini dana APBD tiap tahun menggelontor ke PDAM. Tapi tiap tahun judulnya rugi,” jelas Tarman. Maka dari itu, Ia meminta agar audit PDAM dibuka ke publik.
Selama ini Direktur Utama PDAM dipegang oleh paman Bupati Purwakarta. Tidak pernah diganti sejak 13 tahun ke belakang. Sebagai BUMN milik Pemkab, yang dibiayai oleh uang rakyat, perilaku nepotisme seperti ini sebenarnya tidak diperbolehkan.
PDAM adalah institusi bisnis. Ia tidak boleh dicampuri oleh kepentingan politik apapun. Ketika nepotisme berkembang subur di manajemen PDAM, maka konflik kepentingan kemudian terjadi. PDAM bisa jadi berubah menjadi sapi perah bagi penguasa.
Maka dari itu menjadi wajar, dari aspek bisnis jadi sangat berat. Ada sisi-sisi gelap yang patut diduga menjadi mesin ATM bagi yang berkuasa.
Kondisi seperti ini mesti segera diakhiri. Buat PDAM indepnden dengan tata kelola bisnis yang sehat. Kronisme di PDAM mesti dibersihkan. Direksi yang terbukti tidak becus bekerja mesti dihentikan. Tanpa langkah itu, penyakit kronis di PDAM tidak akan kunjung sembuh.
Apalagi publik tahu, layanan PDAM adalah jualan air. Satu kebutuhan pokok yang paling mendasar. Maka dari itu agar tidak terus menerus penyakitan, mesin manajemen PDAM mesti diturunkan. Busi dan baud yang karatan mesti diganti. Sopirnya yang tidak becus dan gagal membawa PDAM menjadi perusahaan yang meraup untung mesti diganti segera.
Mari kita tunggu hasil audit Inspektorat terhadap PDAM. Meskipun publik ragu; Apa benar Bupati Anne berani mengaudit secara sungguh-sungguh pamannya sendiri. Lagian, kalau ini benar-benar terjadi bakal merambat ke mana-mana; Termasuk ke orang kepercayaan Bupati itu.
Mudah-mudahan interuksi Bupati ini tidak sebatas PHP atau laiknya mimpi di siang bolong. Palsu melulu. (newspurwakarta.com) editor : mridwan